Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kerumunan pada kegiatan Habib Rizieq Shihab. Anies akan diminta klarifikasi pada Selasa (17/11) besok.
"Iya kita klarfikasi untuk kegiatan yang sudah dilakukan ini. Kita klarifikasi aja untuk status sebenarnya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan, Senin (16/11/2020). Selain Anies, Tubagus menyebut ada beberapa tokoh lainnya yang akan dipanggil. Tapi dia tidak merinci siapa saja orang-orang itu. Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, buntut acara Habib Rizieq Syihab. Pemanggilan Anies dan sejumlah pihak ini untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan. "Yang kedua tindak lanjut penyidik dengan perkara pelanggaran protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri dari HRS," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/11/2020). Argo mengatakan surat klarifikasi telah dilayangkan kepada Anies dan sejumlah pihak. Sejumlah pihak terkait acara HRS yakni Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara hingga beberapa tamu acara HRS. Politik Dalam dan Luar Negeri, Politik Dalam Negeri, Politik Luar Negeri, Joker123, Slot Game, Game Slot, Sbobet88, Agen Sbobet, Slot Online.
0 Comments
Leave a Reply. |
|